Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id untuk Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau WhatsApp 08122-123-123

Untuk mendapat listrik gratis dari PLN di bulan Agustus 2020, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Login www.pln.co.id untuk Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau WhatsApp 08122-123-123
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
Untuk mendapat listrik gratis dari PLN di bulan Agustus 2020, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Melalui dua cara mudah berikut, sejumlah pelanggan dapat menikmati bantuan dari PLN dan pemerintah.

Bersama dengan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Stimulus Covid-19.

Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Baca: Layangan Tersangkut di Jaringan, Listrik 6 Zona di Gianyar Padam 11 Menit, PLN Rugi Rp 1,5 Juta

Program Stimulus Covid-19 merupakan pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Bantuan ini bisa didapat oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Melalui dua cara mudah berikut, sejumlah pelanggan dapat menikmati bantuan dari PLN dan pemerintah.
Melalui dua cara mudah berikut, sejumlah pelanggan dapat menikmati bantuan dari PLN dan pemerintah. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Baca: Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember

Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis dari PLN Agustus 2020

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mendapat token listrik gratis, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Listrik gratis dari PLN bisa dirasakan sejumlah pelanggan hingga September 2020 mendatang.
Listrik gratis dari PLN bisa dirasakan sejumlah pelanggan hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan stimulus Covid-19:

Akses www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Baca: Dua Orang Karyawan PLN Pematangsiantar Positif Covid-19

Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis PLN Agustus 2020

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas