Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Tarif PPh 25 Ditambah Jadi 50 Persen

Kebijakan ini diambil sebagai respons pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Diskon Tarif PPh 25 Ditambah Jadi 50 Persen
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Laporan Reporter Yusuf Imam Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira untuk wajib pajak (WP) badan. Kali ini, otoritas fiskal bakal meningkatkan tarif diskon pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari 30% menjadi 50%.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai respons pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Harapannya dengan tambahan diskon pajak badan, cashflow perusahaan dapat membaik di semester II-2020.

“Karena beberapa stimulus yang kurang dapatkan atau belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan, pemerintah akan lakukan perbaikan atau diubah,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Baca: Negara Terancam Kehilangan PPh Badan Rp 2,6 Triliun, Kebijakan Rokok Murah Layak Dikoreksi

Pemerintah menganggarkan insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 120,6 triliun. Dari jumlah itu, anggaran diskon PPh Pasal 25 sebesar Rp 14,4 triliun. 

Baca: Ekonomi Tumbuh Positif atau Negatif? Begini Hitung-hitungan Anak Buah Sri Mulyani

Di sisi lain, Sri Mulyani memaparkan sampai dengan 5 Agustus 2020 realisasi insentif pajak dalam program PEN itu sebesar Rp 16,2 triliun.

Berita Rekomendasi

Artinya baru 13,43% dari total pagu insentif. Progres insentif itu setidaknya merupakan realisasi dari tiga kali massa pajak.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Hore, Sri Mulyani tambah diskon tarif PPh 25 jadi 50%

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas