Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bahas Penghapusan Rapid Test untuk Penumpang Pesawat

Novie Riyanto, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan terkait kemungkinan penghapusan rapid test dan PCR calon penumpang pesawat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Bahas Penghapusan Rapid Test untuk Penumpang Pesawat
Tribunnews/JEPRIMA
Penumpang saat menyerahkan document hasil rapid test negativ Covid-19 kepada petugas di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tengah melakukan pembahasan terkait syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan terkait kemungkinan penghapusan rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat.

"Pembahasan ini dilakukan bersama dengan Gugus Tugas dan Satuan Tugas Covid-19, terkait penghapusan persyaratan tersebut," kata Novie saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Tetapi Novie menyebutkan, hal ini masih dalam tingkah pembahasan dan karena hal tersebut kewenangan penuh ada ada di Gugus Tugas dan Satuan Tugas Covid-19.

Baca: Jakarta-Denpasar Jadi Rute Penerbangan Favorit Konsumen AirAsia

"Bila memang bisa diganti kebijakannya dengan yang lebih mempermudah, kami sebagai pelaksana akan melaksanakan aturan tersebut," ucap Novie.

Lebih lanjut, Novie menyebutkan, hal itu bukan kewenangan Kemenhub dan kita akan menjalankan apa yang menjadi keharusan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang pesawat.

Baca: Lion Air Buka Layanan Rapid Test Covid-19 di Bali, Biaya Cuma Rp 95.000

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, penumpang pesawat saat ini harus menyertakan hasil rapid test dan PCR test untuk melakukan penerbangan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas