Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Kecil Terbantu Keringanan Cicilan dari Platform Kredit Digital

Hingga Juli 2020 Akulaku Finance diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pedagang Kecil Terbantu Keringanan Cicilan dari Platform Kredit Digital
Istimewa
Ilustrasi pinjaman dana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stimulus ekonomi dan keuangan dirasa sangat membantu Usaha Menengah Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Restrukturisasi kredit dan keringanan cicilan, diakui mampu meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Seperti yang dirasakan pedagang kantin di MAN Subang, Ani Nurwanti yang merasa terbantu setelah mendapat keringanan cicilan dari platform kredit digital Akulaku Finance Indonesia.

Ani mendapatkan restrukturisasi kredit setelah mengurus persyaratan terlebih dahulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan.

"Selama pandemi Covid-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya diskip dulu selama sebulan cicilannya. Jadi baru bayar lagi di bulan depan," kata Ani ditulis Jumat (7/8/2020).

Dia mengaku adanya restrukturisasi ini telah meringankan beban di tengah aktivitas kantin yang berhenti akibat wabah Covid-19.

Telebih lagi, kata Ani, Akulaku memfasilitasi cicilan per bulan yang bisa dibayar secara bertahap. 

Berita Rekomendasi

"Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang yang pemasukannya tiap hari," katanya.

Hal senada disampaikan Bangun Elbayan, seorang mitra ojek online yang juga memanfaatkan platform kredit digital Akulakut.

Elbayan mengaku berani mencoba lantaran syarat yang tidak rumit.

"Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," katanya.

Akulaku Finance merupakan platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan. 

Saat pandemi Covid-19, perusahaan ini menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak.

Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan Indonesia. 

Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.

Hingga Juli 2020 Akulaku Finance diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. 

Dengan angka itu, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas