Doni Primanto Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI
Doni Primanto Joewono resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Erwin Rijanto, pada Selasa (11/8/2020).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doni Primanto Joewono resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Erwin Rijanto, pada Selasa (11/8/2020).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, serta disiarkan langsung melalui Youtube BI.
Doni resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 78/P/2020.
Mantan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI tersebut terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat di Komisi XI DPR RI pada Senin (13/7/2020).
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Tidak memberikan janji atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga dalam bentuk apapun," kata Doni saat diambil sumpah oleh Ketua MA, Selasa (11/8/2020).
Doni akan menyandang status sebagai Deputi Gubernur BI selama lima tahun ke depan, yakni sejak 2020-2025.
Disetujui DPR
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Doni Primanto Juwono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, Doni P. Joewono dipilih secara aklamasi dan sesuai dengan hasil musyawarah mufakat.
"Dipilih secara aklamasi, musyawarah mufakat," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin (13/7/2020).
Doni telah melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, (8/7/2020) yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia. Doni menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya telah habis sejak 17 Juni 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.