Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Bisa via WhatsApp 08122-123-123

Dengan login www.pln.co.id atau WhatsApp, sejumlah pelanggan bisa merasakan Stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah di bulan Agustus 2020.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Bisa via WhatsApp 08122-123-123
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Dengan login www.pln.co.id atau WhatsApp sejumlah pelanggan bisa merasakan Stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah Agustus 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama pemerintah mengeluarkan sebuah program bernama Stimulus Covid-19.

Program ini merupakan bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Dengan memberikan bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam pembayaran listrik.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Akses www.pln.co.id atau WhatsApp

Dalam Stimulus Covid-19, diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Sejumlah pelanggan tertentu bisa mendapatkan bantuan ini selama bulan Agustus 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

PLN bersama pemerintah mengeluarkan sebuah program bernama Stimulus Covid-19.
PLN bersama pemerintah mengeluarkan sebuah program bernama Stimulus Covid-19. (Instagram @pln_id)

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020: Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Terdapat dua cara mudah untuk mendapatkan Stimulus Covid-19 berupa listrik gratis atau diskon dari PLN.
Terdapat dua cara mudah untuk mendapatkan Stimulus Covid-19 berupa listrik gratis atau diskon dari PLN. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan Stimulus Covid-19 dari PLN:

Akses Laman www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Melalui WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk bisa mengakses listrik gratis dan potongan harga dari PLN di bulan Agustus 2020, bisa melalui dua cara mudah.
Untuk bisa mengakses listrik gratis dan potongan harga dari PLN di bulan Agustus 2020, bisa melalui dua cara mudah. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas