Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA, Diperpanjang hingga Desember 2020

Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN dalam program subsidi listrik Covid-19 yang diperpanjang hingga Desember 2020.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA, Diperpanjang hingga Desember 2020
Tribun Images/JEPRIMA
Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Ini cara dapatkan token listrik gratis bulan Agustus 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN dalam program subsidi listrik Covid-19 yang diperpanjang hingga Desember 2020.

Token listrik gratis PLN bisa didapatkan dengan mengakses laman resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim chat WhatsApp. 

Untuk diketahui, subsidi listrik berupa gratis listrik dan diskon 50 persen diperpanjang hingga Desember 2002.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menurutnya perpanjangan subsidi listrik ini untuk menangani imbas dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

"Subsidi listrik gratis untuk rumah tangga 450 VA, dan diskon 50 persen untuk rumah tangga 900 VA subsidi awalnya hanya tiga bulan dari April hingga Juni 2020," ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca: Promo HUT RI PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik: Hanya Bayar Rp 170.845

Saat ini, lanjut Rida, stimulus ini diperpanjang hingga Desember 2020 baik untuk listrik gratis untuk rumah tangga ataupun diskon 50 persen.

Rida juga menyebutkan, total perkiraan besaran tambahan dana untuk subsidi selama 9 bulan ini sebesar Rp 12,2 triliun.

Berita Rekomendasi

"Besaran dana ini, untuk kurang lebih 24,16 juta pelanggan kategori listrik rumah tanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi," ujar Rida.

Dengan bantuan ini, ungkap Rida, diharapkan mampu membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini agar bisa survive.

"Kita yakin selama ini mereka sudah survive, tapi dengan bantuan ini kita berharap mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19 ini," ucap Rida.

Tetapi Rida menyampaikan, bahwa bantuan ini sifatnya sementara atau tidak selamanya dan energi listrik ini sebetulnya tidak gratis tetapi dibayar oleh negara.

"Maka dari itu, di tengah pandemi ini perima bantuan sebisa mungkin menggunakan energi listrik dengan baik dan bijak," ujar Rida.

Baca: Pimpinan KPK Rakor dengan PLN dan Pemda Jambi soal Aset Daerah

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis PLN itu tersebut? 

Caranya dengan mengakses website PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp. 

Berikut langkah-langkahnya: 

Melalui website

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa via WA 08122123123
LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN, Bisa via WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. 

Susbidi Untuk 6 Golongan

Tidak hanya untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis, PLN juga memberikan subsidi listrik untuk pelanggan dengan golongan lain. 

Subsidi itu dalam bentuk penghapusan batasan rekening minimum bagi tiga kelompok pelanggan listrik dan pengurangan biaya beban bagi tiga pelanggan.

Penghapusan batasan rekening minimum berlaku bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Dengan demikian, pelanggan tersebut cukup membayar sesuai pemakaian kWh apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum.

Sementara penurunan biaya beban berlaku bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA. 

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kontan.

Baca: Hanya 2 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA

Rincian insentif untuk pelanggan PLN ini adalah

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.

Baca: Promo HUT ke-75 RI, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik, Khusus Pelanggan Rumah Tangga

Pasalnya, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

(Tribunnews.com/Daryono/Hari Darmawan) (Kontan/Adi Wikanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas