Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen PLN Agustus 2020 atau WhatsApp

Untuk mendapatkan stimulus covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen PLN Agustus 2020 atau WhatsApp
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Untuk mendapatkan stimulus covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendapatkan program Stimulus Covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp.

PLN bersama pemerintah memberikan bantuan dalam program Stimulus Covid-19.

Pemerintah dan PLN ingin memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19 bagi sejumlah pelanggan.

Baca: Gandeng Inalum-PLN, Pertamina Siap Bangun Pabrik Baterai EV

Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Program Stimulus Covid-19 diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Sejumlah pelanggan tertentu bisa mendapatkan bantuan ini selama bulan Agustus 2020.

Untuk mendapatkan program Stimulus Covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp.
Untuk mendapatkan program Stimulus Covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Berita Rekomendasi

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yaitu selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak di Indonesia.

Baca: Promo HUT ke-75 RI, PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik, Khusus Pelanggan Rumah Tangga

Baca: Diluncurkan Juli, Program Diskon Tambah Daya Listrik dari PLN Tembus 127.206 Pendaftar

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Listrik gratis PLN atau diskon 50 persen berlaku selama enam bulan hingga September 2020 mendatang.
Listrik gratis PLN atau diskon 50 persen berlaku selama enam bulan hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Akses laman www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Via WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Sambut Tiga Agenda Besar, PLN Disjaya Siagakan 2.688 Personel

Baca: Promo HUT RI PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik: Hanya Bayar Rp 170.845

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1', maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas