Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Libatkan Petani Sawit dalam Program Biodiesel B30

Darto juga meminta KPK dan BPK segera melakukan audit bagi BPDP-KS dan penerima dana subsidi sawit karena diduga merugikan negara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Diminta Libatkan Petani Sawit dalam Program Biodiesel B30
Istimewa
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan program energi ramah lingkungan biodiesel B30 yang digagas pemerintah dinilai tidak pro petani sawit.

Hal itu disampaikan dalam agenda diskusi daring monopoli mata rantai oleh industri biodiesel dalam program B30, Jumat (14/8/2020).

"Hulu sampai hilir dikuasai oleh korporasi sawit yang dimiliki oleh konglomerat," kata Darto.

Selain itu, menurutnya, bahan baku industri biodiesel sebagian besar diimpor dari perusahaan asing asal Malaysia.

"Mereka lebih penting ketimbang petani sawit Indonesia. Terbukti bahwa rantai pasok biodiesel tanpa petani sawit, dana sawit dan industri biodiesel hanya menguntungkan korporasi sawit," terangnya.

Baca: Petani Sawit Mandiri Bertahan di Tengah Pandemi Lewat Penjualan Kredit RSPO

Darto menambahkan, pihaknya juga mengkritisi rencana suntikan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp 20 triliun setiap tahun bagi pengembangan program biodiesel nasional.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, strategi tersebut malah hanya menguntungkan korporasi besar, sedangkan petani sawit skala kecil semakin tidak sejahtera.

"Kami meminta Bapak Presiden meninjau ulang Badan dana sawit (BPDP-KS) untuk menjadikan lembaga yang independen dan tidak terkoptasi oleh konglomerat sawit," tegas Darto.

Dia juga meminta KPK dan BPK segera melakukan audit bagi BPDP-KS dan penerima dana subsidi sawit karena diduga merugikan negara.

Selain itu, perlunya pelibatan kabupaten dan petani dalam struktur BPDP-KS dan dana sawit yang dijadikan dana alokasi khusus (DAK).

ilustrasi
ilustrasi (ist)

Bagi kabupaten penghasil sawit hal ini untuk penguatan perkebunan rakyat.

Petani sawit meminta pasokan secara bertahap sebesar 30 persen untuk biodiesel dalam program B30 hingga kemudian pada tahun keempat sebesar 100 persen.

"Perbaikan tata kelola sawit di Indonesia akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani sawit sebesar 30 persen. Dengan begitu pula, petani sawit merdeka dari kemiskinan sekaligus perbaikan tata kelola sawit di Indonesia," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas