Cara Penukaran Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu, Resmi Beredar 17 Agustus 2020
Cara melakukan penukaran uang rupiah edisi khusus peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia senilai Rp 75.000, dapat disimak di sini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah merilis uang rupiah edisi khusus peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia.
Uang rupiah edisi khusus yang dikeluarkan Bank Indonesia ini senilai Rp 75 ribu.
Perilisan uang rupiah edisi khusus senilai Rp 75 ribu ini dirilis oleh Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020) hari ini.
Kali ini, Bank Indonesia merilis uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk lembaran kertas.
Baca: Tak Hanya Sulit Dipalsukan, Berikut Fakta-fakta tentang Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu
Baca: Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Harus Daftar Online Dulu
Biasanya, Bank Indonesia merilis uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk koin.
Peluncuran uang rupiah edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun ini, merupakan kali keempat.
Sebelumnya, penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.
"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.
Baca: Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
Baca: Makna Desain Uang Baru Rp 75 Ribu, dari Bung Karno hingga Satelit Merah Putih
Tema Dasar Desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Dikutip dari Tanya Jawab Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Bank Indonesia, tema dasar perilisan uang ini adalah:
a. Mensyukuri Kemerdekaan;
b. Memperteguh Kebinekaan;
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Filosofi Umum
a. Mensyukuri Kemerdekaan
Digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
b. Memperteguh Kebinekaan
Digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang
Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
Baca: Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI Resmi Beredar, Berikut Bentuk dan Makna
Baca: Gubernur BI Jelaskan Cara Dapatkan Uang Rupiah Baru Pecahan Rp 75 Ribu
Cara Mengenali Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Untuk mengenali ciri-ciri uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, terdapat berbaga cara, yaitu:
Bagian Muka:
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. Gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
- gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945
- gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan
- jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang:
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi tiga huruf dan enam angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
- gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali
- angka “75000"
- angka “75”
- bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”;
- nomor seri yang meliputi tiga huruf dan enam angka.
Baca: Sri Mulyani: Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Bukan untuk Peredaran Bebas
Baca: Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Intip Ornamen dan Maknanya
Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Untuk mendapatkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, ada dua cara, yaitu:
- Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
- Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Untuk menukarkan uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar uang dengan nominal Rp 75.000.
Kemudian untuk periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:
a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;
b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Baca: Waspada Uang Palsu, Simak Ciri-ciri Keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dari BI
Baca: Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Akan Dirilis BI pada Hari Ini
Syarat Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Dalam penukaran ini, bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan berbagai syarat.
Bagi orang yang ingin diwakilkan, perwakilan wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.
Penukaran di Bank Indonesia sendiri dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020, sampai dengan seluruh uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Sedangkan penukaran di Bank Umum, dapat dilakukan di bank yang ditunjuk Bank Indonesia, dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai seluruh uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Terdapat lima Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar)