Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jadwal Penukaran Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Hingga 3 September Sudah Penuh

Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Editor: Sanusi
zoom-in Jadwal Penukaran Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Hingga 3 September Sudah Penuh
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (18/7/2020) pagi pukul 06.32 WIB, situs web pemesanan uang pintar.go.id bisa diakses. Namun jadwal penukaran uang sudah penuh.

Baca: Daftar Seri Uang Khusus Hari Kemerdekaan yang Dirilis BI, Uang Rp 75.000 Hingga Koin Rp 850 Ribu

Baca: Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI Resmi Beredar, Berikut Bentuk dan Makna

Misalnya, jadwal penukaran uang di Kantor Pusat Bank Indonesia, MH Thamrin, Jakarta Pusat, jadwal penukaran sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Sedangkan jadwal penukaran setelah 3 September, belum dapat diakses.

Begitu juga dengan jadwal penukaran uang di KPw BI Cirebon, KPw BI Provinsi Jawa Barat Bandung, dan KPw BI Tasikmalaya. Hingga 3 September, jadwal penukaran uang di ketiga sesi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 terpantau penuh.

Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yakni KPw BI Provinsi Jawa Tengah Semarang, KPw BI Purwekerto, KPw BI Solo, dan KPw BI Tegal.

Berita Rekomendasi

Masih bisa menukar

Namun, bagi Anda yang ingin menukarkan uang edisi khusus itu, masih ada kesempatan.

Untuk diketahui, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.

Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, dan bank umum yang ditunjuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maaf, Hingga 3 September Jadwal Penukaran Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Sudah Penuh"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas