BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp 1 Triliun
Dana hasil penerbitan surat utang ini bakal digunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah dan modal kerja.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk perusahaan MNC Media, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai total Rp 1 triliun untuk kebutuhan refinancing dan modal kerja.
Dana hasil penerbitan surat utang ini bakal digunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah dan modal kerja.
"Target dana yang dihimpun senilai Rp 1 triliun," kata Corporate Secretary dan Head of Corporate Finance PT Global Mediacom Tbk Abuzzal Abusaeri pada paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Secara rinci, emisi obligasi tahap I yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom bakal ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp 700 miliar. Obligasi ini terbagi menjadi tiga tenor, yaitu 370 hari, tiga tahun, dan lima tahun.
Baca: Praktis Berinvestasi Valas dan Obligasi Pasar Sekunder
Berdasarkan rilis Global Mediacom, Rabu (19/8), kupon obligasi berada pada rentang 9,75%-10,75% untuk tenor 370 hari, lalu 10,25%-11,25% untuk tenor tiga tahun, dan 11%-12% untuk tenor lima tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Pada saat yang bersamaan, Global Mediacom juga merilis Sukuk Ijarah Tahap I dengan target penghimpunan dana Rp 300 miliar.
Sukuk ijarah ini juga terbagi menjadi tiga tenor, yaitu 370 hari, tiga tahun, dan lima tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah.
Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, Global Mediacom menunjuk PT BNI Sekuritas, PT MNC Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi, serta PT Bank Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Baca: PNM Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 750 Miliar
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA untuk obligasi dan idAsy untuk sukuk ijarah.
Masa penawaran awal obligasi ini dilaksanakan pada 19-27 Agustus 2020. Kemudian, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan bakal diperoleh pada 31 Agustus 2020.
Kemudian, masa penawaran umum rencananya berlangsung pada 2-4 September 2020. Lalu, tanggal penjatahan pada 7 September 2020 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 September 2020.
Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini akan digunakan BMTR untuk menebus obligasi dan sukuk ijarah Global Mediacom tahun 2017 tahap II yang akan jatuh tempo pada 19 September 2020. Nilai utang yang bakal mencapai tenggat waktu pelunasan ini adalah sebesar Rp 400 miliar.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Global Mediacom (BMTR) terbitkan obligasi dan sukuk ijarah Rp 1 triliun