Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kredit Motor dan Mobil Listrik Bisa Tanpa Uang Muka

BI kembali menurunkan batasan minimum uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang.

Editor: Sanusi
zoom-in Kredit Motor dan Mobil Listrik Bisa Tanpa Uang Muka
Istimewa
Kendaraan listrik buatan General Motor, Chevy Bolt EV. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batasan minimum uang muka alias down payment (DP) kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang.

Bertujuan untuk merangsang permintaan kredit di tengah pandemi, seluruh kendaraan yang diklasifikasikan ramah lingkungan oleh pemerintah bakal terbebas dari uang muka atau DP nol persen.

"BI akan menurunkan batasan minimum uang muka dari 5-10 persen menjadi 0 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual, Rabu (19/8/2020).

Baca: VW Akan Buat Baterai dan Kendaraan Listrik di Pabrik Chattanooga

Baca: Operator Transportasi Umum Nilai Kendaraan Listrik Semakin Penting

Adapun ketentuan khusus terkait kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud, otoritas moneter menyerahkan segalanya kepada pemerintah atau pihak terkait (Kemenhub atau Kemenperin).

Namun hingga sejauh ini, Perry mengatakan bahwa kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud ialah kendaraan bermotor bertenaga listrik.

"Nanti pemerintah yang akan menerapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," ujar dia.

"Keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen," lanjut Perry.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, relaksasi ini bukan kali pertama yang dilakukan BI. Pada September 2019 silam, Bank Sentral sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20-25 persen menjadi 5-10 persen

Secara rinci, uang muka minimum untuk kendaraan roda dua adalah 10 persen, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif 10 persen, serta kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif 5 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kredit Motor dan Mobil Listrik Bisa Tanpa DP"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas