Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Alasan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bertahap Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Upah

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Alasan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bertahap Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Upah
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tidak menyerahkan data 15,7 juta pekerja penerima program bantuan subsidi upah secara langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Agus menjelaskan penyerahan data bertahap dilakukan agar pihaknya mudah melakukan pengecekan ulang data serta memudahkan pengevaluasian. 

"Juga untuk memudahkan melakukan rechecking, melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya, agar program ini benar-benar berjalan dengan baik," kata dia. 

Baca: Rapat dengan Menaker, Komisi IX Minta Penjelasan Terkait Program Subsidi Upah Bagi Pekerja

Dia mengatakan pekerja yang direncanakan menerima bantuan subsidi upah itu tercatat 15,7 juta orang. 

Namun hingga saat ini, pihaknya baru berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Baca: Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Besok, Segera Ditransfer ke Rekening 2,5 Juta Pekerja Setiap Minggu

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan validasi secara berlapis. Hal itu dilakukan agar nantinya satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas