Antisipasi Krisis Ekonomi, Pemerintah Berharap UMKM Jadi Dinamisator
pemerintah berharap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah berharap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.
Menurutnya, jumlah pelaku usaha yang mencapai 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen, UMKM harus menjadi prioritas.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden, Pak tak ada jalan lain, UMKM yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi. Kalau usaha besar, bisa menunda investasinya, dan dompet mereka juga tebal," kata Menkop dalam kunjungan kerjanya ke Daerah Penyangga Destinasi Super Prioritas Danau Toba di Kab Simalungun Sumut Rabu (26/8/2020).
Baca: Presiden Ajak Pelaku Industri, UMKM, dan Sekolah Vokasi Manfaatkan Kawasan Industri Utara Jawa
Baca: Di Depan Badan Komunikasi Desa Se-Indonesia, Bamsoet Dorong Generasi Muda Kembangkan UMKM
Teten menekankan UMKM saat ini modalnya tergerus untuk kebutuhan sehari hari.
Mereka harus diperkuat agar bisa berjalan terus usahanya.
"Bagi UMKM untung dikit aja ndak apa-apa asal usahanya terus jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Triwulan 2 sebesar minus 5,32 persen.
Kontraksi ekonomi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya, bahkan tidak lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9 persen), Amerika Serikat (-9,5 persen), Singapura (-12,6 persen), Uni Eropa (-14,4 persen).
Kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound tumbuh 3,2 persen di Q2-2020.
Untuk mampu rebound di triwulan 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp123,46 triliun, yang terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP) Rp 2,4 triliun.
Adapun pemerintah telah memberi Subsidi bunga KUR dan Non KUR Rp 35,28 triliun, Penempatan Dana Untuk Restrukturisasi UMKM Rp 78,78 triliun, Imbal Jasa Penjaminan Rp 5 triliun, Dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo Rp 1 triliun hingga Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.
Selain itu ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan Presiden RI pada 24 Agustus 2020.
"Bapak Presiden telah meluncurkan BPUM kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro yang tersebar di 34 Provinsi dengan target sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp 22 triliun."
"Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya," jelas MenkopUKM.