Update Harga Emas Antam Rabu, 26 Agustus 2020: Turun Rp 10.000, Capai Rp 1.011.000 per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini, Rabu (26/8/2020) turun Rp 10.000 capai Rp 1.011.000,00 per gram.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini, Rabu (26/8/2020) mencapai Rp 1.011.000,00 per gram.
Harga emas tersebut mengalami penurunan Rp 10.000 dari hari sebelumnya yang berada di angka Rp 1.021.000,00 per gram dikutip dari logammulia.com.
Sementara itu, untuk buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan.
Harga buyback menurun Rp 10.000, sehingga mencapai Rp 907.000,00 per gram.
Baca: Terpendam 1.100 Tahun, Ratusan Koin Emas Peninggalan Era Dinasti Abbasiyah Ditemukan di Israel
Baca: Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Dapat SMS dari Bank Penyalur, Dilengkapi Skema Pencairannya
Perlu diketahui, harga buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini rincian harga emas Antam dikutip dari laman logammulia.com, Rabu (26/8/2020):
1. Emas Batangan 0,5 gram - Rp 535.500
2. Emas Batangan 1 gram - Rp 1.011.000
3. Emas Batangan 2 gram - Rp 1.962.000
4. Emas Batangan 3 gram - Rp 2.918.000
5. Emas Batangan 5 gram - Rp 4.835.000
6. Emas Batangan 10 gram - Rp 9.605.000
7. Emas Batangan 25 gram - Rp 23.887.000
8. Emas Batangan 50 gram - Rp 47.695.000
9. Emas Batangan 100 gram - Rp 95.312.000
10. Emas Batangan 250 gram - Rp 238.015.000
11. Emas Batangan 500 gram - Rp 475.820.000
12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 951.600.000
Untuk diketahui, harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Penjualan di gerai emas Antam lainnya bisa saja mematok harga yang berbeda.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).
Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.
Baca: OJK Selidiki Kasus Gagal Bayar Polis Rp 6,4 Triliun Kresna Life
Baca: BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan Cair Akhir Agustus, Menaker Tepis Rumor Pembatalan
Cara Pembelian
1. Membuat Akun
Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.
2. Pilih Produk
- Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.
Harga emas mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan klik Ubah Lokasi.
- Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang.
Semua produk adalah Ready Stock dan dapat berubah sewaktu waktu.
3. Cek Keranjang Belanja
Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda.
Kemudian klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.
4. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran
- Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan.
Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.
- Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.
Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran, tetapi jika pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.
5. Konfirmasi Pesanan
Periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang.
Pelanggan akan menerima e-mail notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.
(Tribunnews.com/Yurika)