Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Raih PK-2, Bank Kalsel Jaga Nilai Rasio NPL di Bawah Lima Persen

Penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai aspek

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Raih PK-2, Bank Kalsel Jaga Nilai Rasio NPL di Bawah Lima Persen
HandOut/Istimewa
Gedung Bank Kalsel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) atau bank sehat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabaruddin mengatakan kunci keberhasilan Bank Kalsel meningkatkan komposit adalah dengan menjaga nilai rasio non performing loan (NPL) di bawah lima persen.

"Saat ini nilai rasio NPL Bank Kalsel sebesar 4,42 persen gros dan 1,35 persen nett. Hal ini menunjukan bahwa Bank Kalsel menjalankan proses perkreditan secara prudent dan comply, sehingga mampu menekan kredit dan pembiayaan bermasalah sesuai yang diharapkan," kata Agus dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Baca: Dapat Tekan NPL, Industri Perbankan Sambut Positif Relaksasi OJK

Dia menerangkan manajemen perusahaan juga melakukan sejumlah perbaikan pengelolaan risiko operasional di antaranya meningkatkan kontrol dan kompetensi Human Capital bank, meminimalisir gangguan layanan bank dan mengganti core banking system.

"Peringkat komposit 2 itu diperoleh karena keseluruhan penilaian faktor-faktor tingkat kesehatan baik yang terdiri dari profil risiko, Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas, dan permodalan," terang Agus.

Penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank.

"Semoga peningkatan peringkat komposit Bank Kalsel ini bisa mendorong lebih banyak pihak untuk mempercayakan pengelolaan dana dan transaksinya kepada kami," imbuh Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas