Startup TopKarir Gratiskan Pemasangan Iklan Lowongan Kerja bagi UMKM
Pelaku UMKM yang berminat memasang iklan lowongan pekerjaan dapat mendaftar mulai 26 Agustus - 30 September 2020.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Startup TopKarir berupaya membantu pemerintah memajukan UMKM di tengah pandemi dengan menggratiskan pemasangan iklan lowongan kerja selama tiga bulan melalui platform TopKarir.
Pelaku UMKM yang berminat memasang iklan lowongan pekerjaan dapat mendaftar mulai 26 Agustus - 30 September 2020.
Persyaratan utama UMKM untuk mendaftar adalah memiliki usaha berbadan hukum.
UMKM yang memenuhi persyaratan akan dihubungi oleh TopKarir dan diberikan akses gratis selama tiga bulan, atau hingga Desember 2020 untuk memasang lowongan kerja dan magang di platform TopKarir.
Baca: UMKM Ekonomi Kreatif Sulit Berkembang, Wishnutama Sebut Ada Empat Masalahnya
Baca: Teten: BUMN Akan Prioritaskan Pembelian Barang dan Jasa untuk Produk UMKM
CEO TopKarir, Bayu Janitra Wirjoatmodjo mengatakan bahwa TopKarir berinsiatif membantu UMKM berkembang di tengah mewabahnya Covid-19.
"Dengan pemasangan iklan lowongan kerja gratis di TopKarir, kami berharap mereka bisa menghemat biaya operasional dan menemukan tim yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Biar kami yang bantu mencarikan talenta yang paling cocok, pelaku UMKM bisa fokus pada hal lainnya," tutur Bayu, Senin (31/8/2020).
TopKarir ingin membantu UMKM untuk meningkatkan manajemen usaha dan penjualan dengan merekrut talenta muda berbakat secara lebih efektif dan efisien.
Selayaknya pemain baru, UMKM mengalami kesulitan dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang sesuai kebutuhan serta kesulitan dalam mengembangkan kompetensi karyawan.
"Keberadaan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia mampu meningkatkan perekonomian rakyat secara merata. Masyarakat yang berada di pelosok sekalipun, tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan penghidupan layak. Mereka bisa berkarya di daerahnya sendiri," terang Bayu.