Pengusaha Ini Mengaku Resah oleh Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuartal III 2020 nanti dan berportensi terkontraksi
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan buka.
"Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada kuartal III 2020 nanti dan berportensi terkontraksi dan resesi," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/9/2020).
Dia mengatakan, perekonomian di DKI Jakarta kuartal II 2020 terkontraksi minus 8,22 persen, di atas nasional yang minus 5,32 persen.
"Dengan kebijakan PSBB ini, berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga dipastikan menurun. Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta kuartal III 2020 berpotensi minus," kata Sarman.
Baca: Anies Tegaskan PSBB Kali Ini Lebih Ketat dari PSBB di Awal Pandemi, TNI dan Polri Akan Dikerahkan
Karena itu, dia mengajak kepada pelaku usaha di Ibu Kota untuk tidak resah, tetap harus semangat menghadapi ketidakpastian ini.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Berlakukan PSBB, Termasuk Penerapan Sanksi
"Selain itu, juga semaksimal mungkin jangan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kemudian, sembari kita bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini, sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi," pungkasnya.