Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPJT- ATI Sepakat Tingkatkan Pendapatan Non-Trafik Jalan Tol

Danang Parikesit mengatakan, pendapatan non-trafik saat ini berkisar 5 persen sampai 9 persen dari total pendapatan operator jalan tol.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPJT- ATI Sepakat Tingkatkan Pendapatan Non-Trafik Jalan Tol
HANDOUT
Gerbang Tol Cikunir 4. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) sepakat meningkatkan pendapatan non trafik jalan tol.

Kepala BPJT Danang Parikesit menegaskan, pendapatan non-tol atau non-traffic saat ini masih berkisar 5 persen sampai 9 persen dari total pendapatan operator jalan tol.

"Untuk itu perlu ditingkatkan 15 persen melalui berbagai insentif dan Peraturan Menteri PUPR. Satu di antaranya dengan menyepakati kembali definisi pemanfaatan komersial atas ROW (right of way) Jalan Tol pada perjanjian konsesi,”," kata Danang dalam rakor BPJT dan ATI yang digelar 10-11 September 2020.

Dia menjelaskan, hal itu perlu dilakukan sebab pembangunan jalan tol sampai 2024 memerlukan investasi total sebesar Rp 375 triliun dan pengadaan dana talangan tanah Rp 100 triliun.

Baca: Ridwan Kamil Menyentil, Jasa Marga Akhirnya Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Beberapa hal menjadi target yakni penyelesaian investasi, konstruksi dan operasi sepanjang 2.500 km hingga 2025.

Kemudian migrasi dari transaksi tunai menjadi transaksi cashless pada 2023.

Berita Rekomendasi

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perlu adanya penyederhanaan aturan yang dirasa tidak perlu.

Luhut bilang, untuk tol prakarsa apabila lebih dari enam bulan tidak ada progress maka harus segera dicabut.

“Akan ada usulan Task Force dan penguatan dalam pembebasan lahan yang dikoordinasi pusat oleh Kemenko Maritim dan Investasi yang membawahi Bina Marga, Dirjen Pengadaan Lahan, LMAN dan BPJT. Dan Koordinator Dareah adalah Pengadilan Negeri, PPK Lahan, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri,” urai Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas