Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PSBB Berlaku di DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Stok BBM dan LPG Dinyatakan Aman

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, efektif berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PSBB Berlaku di DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Stok BBM dan LPG Dinyatakan Aman
Istimewa
Proses pengisian bahan bakar Pertamina ke tangki timbun SPBU. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, efektif berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Mengantisipasi hal tersebut, Pertamina MOR III menyatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di PSBU dan juga pasokan gas aman.

Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam, untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB esok. 

Baca: PSBB Berlaku Mulai Hari Ini di Jakarta, SIKM Tak Berlaku, Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi 50 Persen

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan pasokan dan stok BBM, LPG dan produk lainnya memadai untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya. 

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Baca: PSBB Total Berlaku Mulai Hari Ini, Transjakarta Hari Ini Beroperasi Normal

Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.

Berita Rekomendasi

Eko menambahkan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.

Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non tunai (cashless).

Sementara untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG) baik itu subsidi 3 kilogram (Kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.

Konsumsi normal rata-rata harian untuk produk LPG subsidi 3 Kg pada Agustus 2020 mencapai 7.130 metrik ton (MT) di seluruh wilayah MOR III.

"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," tambah Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas