Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ESDM Dorong Penggunaan PLTS di Atap

ESDM menyatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian ESDM Dorong Penggunaan PLTS di Atap
Tribunnews/JEPRIMA
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris menjelaskan cara agar pelanggan bisa melakukan proses permohonan pemasangan PLTS.

"Pelanggan harus dapat partner dulu, badan usaha yang memahami teknis PLTS. Mereka akan bantu pelanggan siapkan dokumen," ujarnya dalam webinar, Rabu (16/9/2020).

Sementara, dia menjelaskan, tahap pembangunan PLTS akan dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar di web Kementerian ESDM.

"Selanjutnya, dilakukan pembangunan oleh badan usaha pembangunan dan pemasangan. Informasinya ada di web ESDM," kata Harris.

Kemudian, lanjutnya, ada proses sertifikasi dan kalau kapasitasnya di bawah 500 kilo watt akan ada pengujian bahwa instalasi aman terpasang.

Berita Rekomendasi

"Lalu, ada penyediaan pemasangan Kwh oleh PLN. Dari situ, kita bisa melakukan implementasi perhitungan biaya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas