Kementerian ESDM Dorong Penggunaan PLTS di Atap
ESDM menyatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
![Kementerian ESDM Dorong Penggunaan PLTS di Atap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemanfaatan-tenaga-surya-sebagai-sumber-listrik_20190808_194044.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris menjelaskan cara agar pelanggan bisa melakukan proses permohonan pemasangan PLTS.
"Pelanggan harus dapat partner dulu, badan usaha yang memahami teknis PLTS. Mereka akan bantu pelanggan siapkan dokumen," ujarnya dalam webinar, Rabu (16/9/2020).
Sementara, dia menjelaskan, tahap pembangunan PLTS akan dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar di web Kementerian ESDM.
"Selanjutnya, dilakukan pembangunan oleh badan usaha pembangunan dan pemasangan. Informasinya ada di web ESDM," kata Harris.
Kemudian, lanjutnya, ada proses sertifikasi dan kalau kapasitasnya di bawah 500 kilo watt akan ada pengujian bahwa instalasi aman terpasang.
"Lalu, ada penyediaan pemasangan Kwh oleh PLN. Dari situ, kita bisa melakukan implementasi perhitungan biaya," pungkasnya.