Draf RUU BI Dorong Penguatan Rupiah Jelang Akhir Pekan
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat pada Jumat (18/9/2020).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat pada Jumat (18/9/2020).
Mengutip data Bloomberg rupiah sore ini ditutup menguat 98 poin, atau 0,66 persen pada level Rp 14.735 per dollar AS dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.832 per dollar AS.
Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah hari ini terdorong oleh sentimen positif terhadap perombakan Undang-undang Bank Indonesia. Dalam draf tersebut disebutkan mengenai perluasan tugas bank sentral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan.
Baca: Rupiah Menguat ke Rp 14.833 per Dolar AS pada Penutupan Kamis, 17 September 2020, Naik 0,07 persen
“Awalnya pasar merespons negatif terhadap rencana perubahan tersebut, namun setelah melihat draft perombakan Undang-undang BI, pasar kembali positif dan saat ini pasar terus mengamati dan mencermati draf perombakan Undang-undang BI,” kata Ibrahim.
Melalui sinergi kebijakan moneter dengan pemerintah lewat dewan ekonomi makro yang diketuai Menteri Keuangan, pasar terus mencerna, menganalisa dan menaruh harapan akan perluasan wewenang dari bank sentral.
“Intervensi BI di pasar keuangan meningkat selama pandemi masih dinilai positif oleh pasar. Tapi harus dilihat lagi seperti apa perluasan kewenangan yang direncanakan,” kata dia.
Saat ini, kondisi ekonomi Indonesia masih kurang begitu baik akibat dampak pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan Menteri Luhut Panjaitan untuk mengatasi pandemi virus corona selama 2 minggu ke depan. Hal ini cukup penting mengingat risiko kenaikan kasus akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi.
Ekonomi Indonesia pada kuartal Kedua 2020 tercatat minus 5,32 persen dan masih ada ancaman kembali minus di kuartal Ketiga yang kemungkinan di atas 2 persen. Oleh karena itu sudah pasti Indonesia akan memasuki jurang resesi mengikuti negara-negara lainnya.
Guna untuk mengatasi ini semua Pemerintah akan melakukan perubahan-perubahan selama masa pandemi untuk merangsang kembali ekonomi menjadi lebih baik dengan melakukan perubahan-perubahan wewenang baik di Bank Indonesia maupun wewenang di OJK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Draf RUU BI Dorong Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Pekan"