Penumpang Kereta Api Akan Mendapatkan Subsidi Biaya Layanan Rapid Test dari Pemerintah
Ada kabar gembira untuk penumpang Kereta Api (KA). Jika selama pandemi covid-19 wajib melakukan rapid test, nantinya akan disubsidi pemerintah.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar gembira untuk penumpang Kereta Api (KA). Jika selama pandemi covid-19 wajib melakukan rapid test, nantinya akan disubsidi pemerintah.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pemberian subsidi layanan rapid test untuk
Menurutnya, di tengah Covid-19 ini pemerintah harus mendorong operasional transportasi publik agar tetap bertahan dengan memberikan subsidi.
Baca: Ade Firman Hakim Meninggal Dunia Akibat Asma Akut, Hasil Rapid Test Tunjukkan Non-Reaktif
Baca: Puncak Arus Balik Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Meningkat hingga 88 Persen
Subsidi terkait biaya layanan rapid test bagi penumpang KA, lanjut Zulfikri, saat ini sedang dikaji dan didiskusikan dengan pemerintah.
"Pemberian subsidi biaya layanan rapid test ini juga, sebagai upaya kami untuk memberikan kepercayaan kepada penumpang KA," kata Zulfikri dalam konferensi virtual, Kamis (17/9/2020).
Selain itu Zulfikri juga menjelaskan, terkait grafik perjalanan dan penumpang KA terkena dampak yang cukup signifikan akibat Covid-19.
"Saat ini, okupansi KA antar kota dan lokal per perjalanan ialah 47 persen dengan jumlah penumpang sekitar 68 ribu orang per hari," ujar Zulfikri.
Ia juga mengatakan, pada September 2020 ini angkanya semakin menurun dan okupansinya hanya 27 persen dengan jumlah penumpang sekitar 19 ribu orang per hari.
"Tak hanya itu, jumlah penumpang KRL yang biasanya mencapai 1 juta orang per hari kini anjlok jadi 415 ribu orang per hari dengan okupansi 27 persen," kata Zulfikri.
--