KBI Terapkan Pilot Project Transaksi Aset Kripto via Kliring
Oscar mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform jual beli aset kripto Indodax menerapkan pilot project pembayaran via kliring agar transaksi aset kripto di Indonesia lebih aman.
Dalam hal ini, Indodax bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, pihaknya menjadi perusahaan pertama yang menerapkan skema ini. Menurutnya, keamanan transaksi merupakan hal yang paling utama di Indodax.
"Pilot project ini penting untuk membantu meningkatkan aset member yang ada di Indodax. Dengan diterpkannya skema ini, aset yang tersimpan di Indodax menjadi makin transparan," kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
Baca: Sistem Decentralized Finance Bikin Harga Aset Kripto Ethereum Melonjak 200 Persen
Oscar mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Lembaga kliring melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP).
Dia menjelaskan, KBI sebagai gateway semua aktivitas pembayaran atau transaksi seperti deposit dan withdraw. Uang para member Indodax dalam proyek prototipe ini akan disimpan di bank kustodian.
Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.
Nantinya segala transaksi aset kripto yang terjadi, harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka, proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.
Oscar memandang, keamanan transaksi menjadi salah satu daya tarik kepada calon investor baru. Saat ini, ada tren diversifikasi atau peralihan investasi ke bitcoin yang merupakan aset safe haven di masa pandemi ini.
“Permintaan bitcoin dan aset kripto semakin tinggi. Maka, kita juga perlu meningkatkan terus fasilitas keamanan yang berhubungan aset member di Indodax,” jelas Oscar.
Baca: Rincian 13 Perusahaan yang Terdaftar Bappepti Sebagai Calon Pedagang Aset Kripto
Sementara itu, Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai salah satu Self Regulation Organization, KBI Berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
KBI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.
"Kita bersinergi bersama perusahaan berjangka seperti Indodax demi menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah transaksi yang aman dengan skema kliring," katanya.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Prototipe Pembayaran Aset Kripto Via Kliring Diuji Coba