BI: Uang Beredar Meningkat dan Pertumbuhan Kredit Melambat Jadi 0,6 Persen
pertumbuhan uang kuasi meningkat dari 9,7 persen pada bulan sebelumnya menjadi 11,5 persen pada Agustus 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp 6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
"Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5 persen (yoy)" ujarnya seperti dikutip laman bi.go.id, Rabu (30/9/2020).
Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen didorong oleh naiknya simpanan giro rupiah.
Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat dari 9,7 persen pada bulan sebelumnya menjadi 11,5 persen pada Agustus 2020.
Namun, lanjut Onny, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7 persen pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 4,9 persen.
"Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah," katanya.
Adapun hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat dari 40,8 persen pada Juli 2020 menjadi 65,1 persen pada Agustus 2020.
Selain itu, Onny menambahkan, aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8 persen pada Agustus 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6 persen.
"Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1 persen pada Juli 2020 menjadi 0,6 persen," pungkasnya.