Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tertekan Covid-19, Dirut AP I Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

AP I menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan meski tertekan Covid-19.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Tertekan Covid-19, Dirut AP I Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan meski tertekan Covid-19.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, dampak dari Covid-19 ini memang memberikan tekanan terhadap pendapatan dan operasional bandara.

"Tetapi hingga hari ini belum ada PHK terhadap karyawan, meskipun saat ini bisnis tertekan Covid-19," kata Faik, Kamis (1/10/2020).

Baca: Angkasa Pura I Turunkan Biaya Layanan Rapid Test di 8 Bandara Menjadi Rp 85 Ribu

Baca: Dirut Angkasa Pura I Optimistis Jika Syarat Rapid Test Dihapus, Jumlah Penumpang Pesawat Melonjak

Ia juga mengatakan, pihaknya tentunya berupaya dengan kondisi saat ini agar jangan sampai terjadi kebijakan PHK terhadap karyawan.

"Tetapi memang ada beberapa karyawan yang dirumahkan. Dirumahkan ini bukan berarti diberhentikan, mereka tetap mendapatkan pendapatan tapi tidak full," ucap Faik.

Menurutnya, beberapa karyawan yang dirumahkan sebagian besar dari sektor frontliner karena kondisi penerbangan saat ini yang belum optimal.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Faik juga mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus untuk menjaga cash flow perusahaan agar dapat bertahan di tengah kondisi Covid-19 ini.

"Dengan menjaga cash flow dan efisiensi, kita berharap agar dapat terus hidup hingga pandemi ini berakhir," kata Faik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas