Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan DPR Percepat Sidang Paripurna Untuk Sahkan RUU Cipta Kerja

DPR mempercepat sidang paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2020-2021, sebelum memasuki masa reses anggota dewan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Alasan DPR Percepat Sidang Paripurna Untuk Sahkan RUU Cipta Kerja
Tribunnews/Taufik Ismail
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat sidang paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2020-2021, sebelum memasuki masa reses anggota dewan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, penutupan masa sidang dipercepat setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok, tidak ada aktivitas lagi di DPR," kata Baidowi kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Diketahui, berdasarkan agenda sebelumnya, penutupan masa sidang dijadwalkan pada Kamis 8 Oktober 2020.

Rapat paripurna pada hari ini dikabarkan akan mengesahkan RUU Cipta Kerja yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada tingkat I.

Baca: Fakta-fakta RUU Cipta Kerja yang Kontroversial dan Dianggap Rugikan Buruh, Apa Tanggapan Pengamat?

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dipercepat jadi hari ini dari jadwal sebelumnya 8 Oktober 2020.

BERITA REKOMENDASI

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca: Tujuh Alasan Mengapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Layak Ditolak Buruh Menurut KSPI

"Izinkan saya memohon maaf dari Bapak Menko Perekonomian karena pada saat yang sama beliau diminta ikut sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini, sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya," ujarnya mewakili Menko Perekonomian dalam pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan 2020 secara virtual, Senin (5/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas