Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stafsus Erick Thohir: Penyelamatan Jiwasraya Pakai Skema Bail In

Suntikan dana tersebut untuk menyelamatkan polis di Jiwasraya melalui restrukturisasi pemegang polis

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Stafsus Erick Thohir: Penyelamatan Jiwasraya Pakai Skema Bail In
Tribunnews/HO
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 22 triliun.

Suntikan dana tersebut untuk menyelamatkan polis di Jiwasraya melalui restrukturisasi pemegang polis.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan program penyelamatan polis dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sejak 2018 tidak mendapatkan haknya.

Baca: Suntikan Rp 22 T untuk Jiwasraya, Antara Kekehnya Pemerintah-DPR, Pihak Penentang dan Kata Pengamat

Menurutnya, pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi.

Program penyelamatan polis ini, kata Arya, juga menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN.

Tak hanya itu, penyelamatan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemerintah dan industri asuransi secara keseluruhan.

Berita Rekomendasi

“Penyelamatan polis melalui PMN ini memakai skema bail in bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi,” terang Arya, dalam keterangan Minggu (4/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas