Bagaimana Nasib Nasabah Bank Syariah Himbara Setelah Merger?
Usai merger, Wakil Diut Bank Mandiri Hery Gunardi memastikan nasib nasabah di bank syariah Himbara masih tetap seperti sediakala
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Project Merger Officer tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi memastikan nasib nasabah di bank syariah Himbara masih tetap seperti sediakala.
Menurutnya, itu karena merger bank syariah BUMN ini memerlukan proses panjang termasuk memeroleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, serta proses perumusan hal-hal spesifik lainnya.
Baca juga: Merger Bank Syariah Himbara Bakal Tembus 10 Besar Global
Baca juga: Kesepakatan Merger Bank Syariah Segera Diumumkan, Total Aset Bakal Mencapai Rp 245,8 Triliun
"Kita baru memulai dengan menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA). Ini bagian awal dari proses merger tersebut, ibaratnya kita masih di depan gerbang," kata Hery dalam konferensi pers virtual CMA, Selasa (13/10/2020).
Sehingga, dia melanjutkan nasabah tidak ada perubahan, bank syariah tetap jalan masing-masing.
"Operasional masih seperti biasa sampai nanti insya Allah legal merger kuartal I-2021," sambungnya.
Dia menyebut belum dapat menjelaskan rinci bagaimana operasional bank syariah BUMN pasca merger.
Tiga bank himbara itu masih menyusun rencana bisnis bank (RBB) yang akan dilakukan setelah merger terkait dengan mapping produknya, realokasi cabang, teknologi disatukan atau menggunakan punya siapa.
"Kami lihat siapa yang paling menguntungkan kapasitasnya, logo, dan komposisi pemegang saham. Ini bukan hal mudah," ucap Hery.
Selain itu, ketiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah berkomitmen bahwa seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini.
Selama proses persiapan merger tidak ada perubahan operasional dari ketiga bank syariah sehingga pelayanan kepada nasabah tetap optimal.