BI: Rupiah Terdepresiasi 5,16 Persen Sejak Awal 2020
BI menyatakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah 2,13 persen pada September 2020.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah 2,13 persen pada September 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelemahan ini dipengaruhi tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun domestik.
Baca juga: Oktober 2020, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen
"Sementara pada awal Oktober 2020, nilai tukar rupiah per 12 Oktober kembali menguat 1,22 persen atau 0,34 persen secara rerata dibandingkan dengan level September 2020," ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Perry menjelaskan, penguatan rupiah pada Oktober 2020 didorong kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik yang dipengaruhi meningkatnya likuiditas global dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.
"Dengan perkembangan ini, rupiah sampai dengan 12 Oktober 2020 mencatat depresiasi sekitar 5,56 persen dibandingkan dengan level akhir 2019," katanya.
Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued.
Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.
"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar," pungkasnya.