Menhub: Kemacetan Akibat Libur Panjang Rawan Penularan Covid-19
Libur panjang Maulid Nabi mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020, diprediksi akan menimbulkan kemacetan.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Libur panjang Maulid Nabi mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020, diprediksi akan menimbulkan kemacetan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kemacetan yang terjadi karena libur panjang ini memiliki potensi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi, Menhub Minta Operator Transportasi Tambah Jadwal Operasional
"Kemacetan ini membuat masyarakat berhenti di suatu tempat cukup lama, karena menunggu terurainya macet," ucap Budi Karya dalam konferensi pers virtual bersama BNPB, Rabu (21/10/2020).
Budi Karya mengimbau, agar masyarakat yang ingin mengunjungi tempat wisata pada libur panjang nanti tidak bertumpu pada tanggal 28 Oktober.
"Masyarakat harus mengatur perjalanan mereka, agar tidak melakukan perjalanan pada saat bersamaan karena puncak perjalanan biasanya terjadi pada awal libur panjang itu terjadi," ujar Budi Karya.
Selain itu menurut Budi Karya, dengan mengatur perjalanan untuk berlibur ini bisa mencapai tempat tujuan dengan tepat waktu.
"Kita pernah melakukan hal tersebut, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan dan itu efektif," ucap Budi Karya.
Ia juga menambahkan, untuk masyarakat yang ingin bepergian pada libur panjang nanti agar menggunakan transportasi massal.
"Dengan menggunakan transportasi massal, risiko terjebak kemacetan juga berkurang dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi," kata Budi.