Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PSC Ditanggung Pemerintah, Citilink Turunkan Harga Tiketnya hingga 15 Persen

Maskapai Citilink menurunkan harga tiket pesawatnya hingga 15 persen untuk keberangkatan dari 13 bandara tertentu di Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in PSC Ditanggung Pemerintah, Citilink Turunkan Harga Tiketnya hingga 15 Persen
Flickr/Ya, saya inBaliTimur
Citilink 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Citilink menurunkan harga tiket pesawatnya hingga 15 persen untuk keberangkatan dari 13 bandara tertentu di Indonesia.

Keputusan ini diambil dalam rangka menindaklanjuti pemberian insentif tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) oleh pemerintah.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, pihaknya menyambut baik stimulus airport tax yang diberikan pemerintah ini.

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Terapkan Kebijakan Stimulus PJP2U Pada Komponen Tarif Tiket Pesawat

“Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, serta menggairahkan kembali industri penerbangan domestik, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Juliandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020).

Juliandra menambahkan, Citilink telah mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan serta berkoordinasi erat dengan stakeholders. Sehingga program tersebut dapat terimplementasikan dengan baik di seluruh channel pembelian tiket Citilink.

“Pada akhirnya kami berharap program baik pemerintah tersebut dapat turut memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait seperti pariwisata, ekonomi kreatif serta sektor lainnya,” kata dia.

Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.

Berita Rekomendasi

Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG).

Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program insentif PJP2U di periode 23 Oktober sampai 31 Desember sebesar Rp 175,7 miliar. Sedangkan untuk insentif kalibrasi fasilitas penerbangan senilai Rp 40,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Airport Tax Ditanggung Pemerintah, Citilink Turunkan Harga Tiketnya hingga 15 Persen"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas