Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Selain Citilink, Layangan Tersangkut di Pesawat Juga Pernah Dialami Garuda, Ini Respons Kemenhub

Insiden terbaru, sebuah layangan yang memiliki lebar sekitar 50 sentimeter tersangkut di landing gear pesawat Citilink.

Editor: Sanusi
zoom-in Selain Citilink, Layangan Tersangkut di Pesawat Juga Pernah Dialami Garuda, Ini Respons Kemenhub
AviaTren
Tren bermain layangan yang sedang digemari masyarakat ternyata berdampak pada pesawat terbang. Salah satunya adalah insiden tali dan layangan yang menyangkut di mesin pesawat. 

TRIBUNNEWS.COM - Tren bermain layangan yang sedang digemari masyarakat ternyata berdampak pada pesawat terbang.

Salah satunya adalah insiden tali dan layangan yang menyangkut di mesin pesawat.

CItilink

Insiden terbaru, sebuah layangan yang memiliki lebar sekitar 50 sentimeter tersangkut di landing gear pesawat Citilink.

Beruntung, pesawat itu masih bisa mendarat di Bandara International Adisutjipto Yogyakarta.

Peristiwa ini diketahui setelah pesawat mendarat di bandara tersebut.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama membenarkan peristiwa itu.

Layang-layang yang menyangkut di landing gear sebelah kiri pesawat Citilink pada Jumat 23 Oktober 2020.
Layang-layang yang menyangkut di landing gear sebelah kiri pesawat Citilink pada Jumat 23 Oktober 2020. (Dok. PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto via Kompas.com)
Berita Rekomendasi

"Iya, kemarin saya mendapat laporan dari Citilink," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).

Adapun layangan yang tersangkut pesawat itu terjadi pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 16.48 WIB.

Pesawat awalnya berangkat dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandara International Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat akan tiba di Bandara Adisutjipto, pilot melihat banyak layangan.

Baca juga: Pesawatnya Tersangkut saat Landing di Bandara Adisucipto, Ini Penjelasan Citilink

"Saat di final approach, ketinggian kira-kira 1.000 feet, itu kira-kira areanya di fly over Janti agak ke barat lagi, kira-kira ketinggian 200 meter. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana," ucap Agus.

Pilot kemudian melaporkan ke petugas tower Bandara Adisutjipto bahwa banyak layangan.

"Tapi, kan sulit dihindari, karena di situ kan lintasan pesawat, dari tower juga sudah mengingatkan. Nah, ternyata pada saat mendarat ditemukan layang-layang menyangkut," kata dia.

Menurut Agus, layang-layang tersebut menyangkut di landing gear sebelah kiri pesawat Citilink.

Pesawat itu membawa 54 penumpang.

"Menyangkut di landing gear sebelah kiri, layang-layangnya cukup besar," kata Agus.

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi pesawat.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kerusakan pada bagian pesawat.

"Sudah dilakukan pengecekan oleh tim teknik dari Citilink dan dinyatakan pesawat masih layak terbang," kata dia.

Agus mengatakan, layang-layang ataupun balon udara sangat berbahaya apabila tersangkut di pesawat, terutama apabila menyangkut di propeller pesawat.

Sebab, propeller merupakan penggerak agar pesawat bisa terbang.

Untuk itu, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang, apalagi di seputar bandara.

"Yang di seputar bandara harus paham, jika layang-layang berbahaya untuk pesawat," kata Agus.

Agus menuturkan, pihaknya tak henti untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di sekitar bandara.

Selain itu, pihaknya juga mengajak aparat desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

"Pihak kita sudah keliling untuk memberi tahu aparat desa setempat, untuk ikut mengawasi kalau ada yang menerbangkan layang-layang," kata dia.

Garuda

Garuda Indonesia melaporkan adanya gangguan penerbangan akibat layang-layang di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 7 kali dari 59 laporan yang dikumpulkan Angkasa Pura II.

Dari 7 laporan tersebut, salah satunya fatal lantaran layang-layang masuk ke mesin pesawat.

"Itu ada pembuktian adanya begitu banyak benang dan juga bambu (di dalam mesin) yang merupakan konstruksi layang-layang itu sendiri," ujar Senior Management Garuda Indonesia Capt. Bernard Partogi Sitorus seperti diberitakan Kompas.com (12/8/2020).

Maskapai nasional Garuda Indonesia membuka layanan penerbangan baru khusus kargo dengan rute penerbangan Manado-Narita pp, Rabu (23/9/2020) malam.
Maskapai nasional Garuda Indonesia membuka layanan penerbangan baru khusus kargo dengan rute penerbangan Manado-Narita pp, Rabu (23/9/2020) malam. (Richard Susilo/ Tribunnews.com)

Garuda Indonesia bahkan harus merogoh kocek hingga 4.000 dollar AS AS guna membiayai kerusakan pesawat akibat layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

"Konskuensi cost yang kami alami termasuk inspeksi dan perbaikan kurang lebih sekitar 4.000 US Dollar," katanya lagi.

Ia juga menyebut, ada potensi kecelakaan yang lebih besar.

"Jika kita hadapkan dengan potensi risiko, mungkin angka 4.000 USD ini akan terlihat kecil," kata dia.

layangan nyangkut di mesin
ilustrasi

Respons Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memproses hukuman pelaku yang bermain layang-layang di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Hal itu untuk menyikapi dari kasus sebuah layangan yang memiliki lebar sekitar 50 sentimeter tersangkut di landing gear pesawat Citilink.

Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lanjut Novie, hal ini sesuai amanat Undang undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 421 ayat 2 yang berbunyi: Setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000.

"Kami tak segan untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar peraturan penerbangan dan Ditjen Hubud akan menurunkan PPNS, inspektur navigasi penerbangan, inspektur keamanan penerbangan bersama aparat keamanan untuk tindak lanjut pelanggaran aturan penerbangan untuk diproses secara hukum," kata Novie.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya bersama Airnav Indonesia, operator bandara dan seluruh stakeholder penerbangan untuk melakukan kegiatan sosialisasi masyarakat terkait KKOP.

"Wilayah KKOP tersebut adalah wilayah daratan maupun perairan, serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan, sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan apapun tanpa seijin Ditjen Hubud," ujar Novie.

Novie mengaku sering sekali mendapat laporan dari pilot, terkait banyaknya layang-layang yang terbang di sekitar bandara yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Adanya layang-layang ini apabila pesawat menabrak atau tertabrak layangan dan masuk ke mesin pesawat, dapat merusak komponen pesawat atau layangan tersebut bisa menghalangi take- off ataupun landing pesawat," kata Novie.

Novie mengingatkan, mari kita budayakan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dengan tujuan terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama.

Sumber:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layangan Tersangkut di Pesawat Citilink yang Akan Mendarat", "Hati-hati, Berikut Peristiwa yang Berakibat Fatal karena Layangan", dan Layangan Tersangkut Baling-baling Pesawat di Landasan, Hanya di Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas