700 Karyawannya Putus Kontrak, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
700 karyawan ini tidak dilakukan PHK melainkan penyelesaian lebih awal kontrak masa kerja dengan status tenaga kerja kontrak.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menanggapi informasi terkait adanya 700 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan 700 karyawan ini tidak dilakukan PHK melainkan penyelesaian lebih awal kontrak masa kerja dengan status tenaga kerja kontrak.
Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Papua Oktober 2020
Irfan Setiaputra menyebutkan, kebijakan penyelesaian kontrak lebih awal ini mulai berlaku pada 1 November 2020 dan ada 700 karyawan yang sejak Mei 2020 menjalani unpaid leave harus terdampak.
"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal ini, kami memastikan akan memenuhi hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk pembayaran awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak," ucap Irfan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Selain Citilink, Layangan Tersangkut di Pesawat Juga Pernah Dialami Garuda, Ini Respons Kemenhub
Irfan mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil oleh Garuda Indonesia setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan perusahaan di tengah dampak Covid-19.
Ia juga menambahkan, bahwa Garuda Indonesia sejak awal selalu mengedepankan kepentingan karyawan yang merupakan prioritas utama.
"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," ujar Irfan.
Meski begitu Irfan menjelaskan, akhirnya keputusan berat tersebut terpaksa harus diambil Garuda Indonesia di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.
"Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan," ucap Irfan.
Lanjut Irfan, kondisi pandemi Covid-19 ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.
"Tetapi kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan akan kami lakukan, untuk dapat mendukung pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat melewati krisis pada masa pandemi Covid-19," kata Irfan.