Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Simak cara cek penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Editor: tribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Panduan Daftar BPUM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM BRI di Bank BRI
Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id, berikut tahapannya:
1. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
4. Klik proses Inquiry
5. Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa pemilik nomor eKTP merupakan penerima BPUM dan sebaliknya.
Syarat dan cara daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM
Sementara syarat umum untuk menjadi penerima bantuan sosial tunai untuk pelaku usaha mikro tersebut adalah:
1. Berstatus WNI
2. Mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS/ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank, termasuk KUR
Baca juga: Cara Dapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Batas Waktu Pengajuannya Diperpanjang Hingga Akhir Desember
Baca juga: Tata Cara Cek Bantuan UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak juga Langkah Cairkan Dananya
Penerima UMKM diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
5. Pengusul BLT UMKM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada Menteri melalui Deputi penanggungjawab program BPUM UMKM.
Usulan calon penerima BPUM UMKM harus memuat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
(*/LLA)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI di eform.bri.co.id"