Jasa Marga Batasi Angkutan Barang pada Masa Arus Balik Libur Panjang
Angkutan barang sumbu tiga ke atas akan dialihkan dari Cirebon menuju Jakarta pada Gerbang Tol Palimanan 4 dan waktu pelaksanaannya pukul 12.00 WIB.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Representative Office 2 Jasa Marga Transjawa Toll Road
Regional Division Prajudi menyebutkan, pihaknya melakukan pembatasan angkutan barang sumbu tiga
ke atas pada puncak arus balik libur panjang 1 November 2020.
Menurutnya, kebijakan ini dalam rangka ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa arus balik
libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Kami batasi angkutan barang sumbu tiga ke atas, tetapi ada kendaraan yang dikecualikan bisa
masuk tol yaitu pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam
kemasan, ternak, pupuk serta bahan pokok," ucap Prajudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu
(1/11/2020).
Baca juga: Calon Penumpang Bus Diimbau Mengatur Jadwal Perjalanan Saat Arus Balik Libur Panjang Maulid Nabi
Angkutan barang sumbu tiga ke atas ini, akan dialihkan dari Cirebon menuju
Jakarta pada Gerbang Tol Palimanan 4 dan waktu pelaksanaannya pukul 12.00 WIB.
"Pengalihan arus lalu-lintas untuk angkutan barang ini, akan berlanjut hingga 2 November 2020
pukul 08.00 WIB," ujar Prajudi.
Selain itu Prajudi juga menyebutkan, kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu-lintas
kendaraan angkutan barang ini pada titik KM 68 untuk diarahkan ke luar Kalihurip.
"Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, pihak-pihak terkait
juga melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan melalui Variable Message Sign (VMS) pada 200
meter, 500 meter, dan 1.000 meter sebelum Gerbang Palimanan 4," kata Prajudi.