Program Kartu Prakerja Libatkan Kampus dan Akademisi untuk Jaga Mutu Pelatihan
IPB akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelatihan dalam ekosistem prakerja.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
![Program Kartu Prakerja Libatkan Kampus dan Akademisi untuk Jaga Mutu Pelatihan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penandatanganan-kerja-sama-kartu-prakerja-dengan-dana_20201015_221052.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang optimal dan berkelanjutan.
Program kartu prakerja yang sepenuhnya berbasis digital merupakan paradigma baru pengembangan SDM unggul serta mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah ke-514 kabupaten atau kota dengan cepat dan skala besar.
Melalui program kartu prakerja, kompetensi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK diharapkan bisa ditingkatkan di masa pandemi Covid-19 ini.
”Kartu prakerja pada hakikatnya disiapkan untuk mengurangi gap antara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin dalam diskusi secara daring, Selasa (3/11/2020).
Diskusi panel ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara manajemen pelaksana program kartu prakerja dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Panduan dan Syarat-syaratnya
IPB akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelatihan dalam ekosistem prakerja. Tujuannya, untuk menjaga standar mutu pelatihan yang diselenggarakan bagi penerima kartu prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota Hingga Cara Daftar
”Hal ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam mendorong penguatan tata kelola serta meningkatkan akuntabilitas program kartu prakerja ke depan,” kata Rudy.
Sebelumnya manajemen pelaksana program kartu prakerja telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atmajaya, dan Indonesia Mengajar untuk melakukan asesmen terhadap pelatihan yang diusulkan oleh lembaga pelatihan.
Rudy menambahkan, asesmen tersebut adalah bagian dari syarat diterimanya suatu pelatihan ke dalam ekosistem program kartu prakerja.
"Hal ini sesuai dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur pelibatan ahli dalam asesmen pelatihan. Program kartu prakerja saat ini digelar di 7 platform digital dengan 147 lembaga pelatihan yang menawarkan lebih dari 1.534 pelatihan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.