Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BKPM: Harga Tanah dan Upah Minimum di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN

Heldy Satrya Putera mengatakan, Indonesia menempati harga tanah yang paling mahal yakni rata-rata 3,17 juta per meter persegi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in BKPM: Harga Tanah dan Upah Minimum di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN
http://3.bp.blogspot.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada beberapa acuan yang menjadi objek daya saing untuk negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), salah satunya harga tanah.

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan, Indonesia menempati harga tanah yang paling mahal yakni rata-rata 3,17 juta per meter persegi (m2).

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, Ini 10 Daerah dengan UMP & UMK Tertinggi di Indonesia, Jakarta Posisi Atas

"Angka ini di atas Thailand Rp 3,03 juta, Filipina Rp 1,79 juta, Malaysia Rp 1,41 juta, dan Vietnam Rp 1,2 juta," ujarnya dalam acara virtual dengan tema "Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan", Rabu (4/11/2020).

Selain itu, rata-rata upah minimum di Indonesia juga menjadi yang tertinggi yaitu Rp 3,93 juta per bulan, di atas Malaysia Rp 3,89 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Filipina Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

"Upah minimum per bulan Indonesia juga dibandingkan negara ASEAN lainnya yakni Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam masih merupakan yang tertinggi," kata Heldy.

Tidak hanya nominal, dia menambahkan, rata-rata tingkat kenaikan upah di tanah air juga menjadi yang paling tinggi di kawasan ASEAN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun di Indonesia menjadi tertinggi yakni 8,7 persen, di atas Filipina 5,07 persen, Malaysia 4,88 persen, Vietnam 3,64 persen, dan Thailand 1,8 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas