Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BKPM: Harga Tanah dan Upah Minimum di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN

Heldy Satrya Putera mengatakan, Indonesia menempati harga tanah yang paling mahal yakni rata-rata 3,17 juta per meter persegi

Editor: Sanusi
zoom-in BKPM: Harga Tanah dan Upah Minimum di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN
http://3.bp.blogspot.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada beberapa acuan yang menjadi objek daya saing untuk negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), salah satunya harga tanah.

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan, Indonesia menempati harga tanah yang paling mahal yakni rata-rata 3,17 juta per meter persegi (m2).

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, Ini 10 Daerah dengan UMP & UMK Tertinggi di Indonesia, Jakarta Posisi Atas

"Angka ini di atas Thailand Rp 3,03 juta, Filipina Rp 1,79 juta, Malaysia Rp 1,41 juta, dan Vietnam Rp 1,2 juta," ujarnya dalam acara virtual dengan tema "Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan", Rabu (4/11/2020).

Selain itu, rata-rata upah minimum di Indonesia juga menjadi yang tertinggi yaitu Rp 3,93 juta per bulan, di atas Malaysia Rp 3,89 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Filipina Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

"Upah minimum per bulan Indonesia juga dibandingkan negara ASEAN lainnya yakni Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam masih merupakan yang tertinggi," kata Heldy.

Tidak hanya nominal, dia menambahkan, rata-rata tingkat kenaikan upah di tanah air juga menjadi yang paling tinggi di kawasan ASEAN.

Berita Rekomendasi

"Rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun di Indonesia menjadi tertinggi yakni 8,7 persen, di atas Filipina 5,07 persen, Malaysia 4,88 persen, Vietnam 3,64 persen, dan Thailand 1,8 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas