Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INDEF: Regulasi Riset dan Teknologi di UU Cipta Kerja Banyak Untungkan Asing

INDEF tidak melihat adanya kemudahan dalam melakukan riset dan inovasi dalam regulasi yang dibuat Pemerintah dan DPR di Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INDEF: Regulasi Riset dan Teknologi di UU Cipta Kerja Banyak Untungkan Asing
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara 

"Padahal kita inginnya startup ini jadi ekosistem yang pro untuk menyerap tenaga kerja, akademisi dalam negeri untuk menjadi konsultan atau peneliti di perusahaan startup. Tapi dengan adanya pasal 42 ini, sudah over liberal saya kira, sehingga akan merugikan tenaga kerja Indonesia yang bekerja dalam perusahaan-perusahaan startup," terangnya.

Lebih lanjut, menurut Bhima tenaga kerja asing, mereka bisa melakukan riset antar negara misalnya tanpa pertemuan secara fisik, dengan webinar atau teleconference, jadi tidak memasukkan tenaga kerja asing.

"Jadi banyak kontradiktif yang ada di Undang-undang Cipta Kerja. Ingin mewujudkan ekosistem yang inovatif, yang lebih baik, tetapi terkesan ini tidak menguntungkan kepentingan nasional. Justru memberikan banyak tempat bagi kepentingan investor asing," ungkap Bhima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas