Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BBM Jenis Premium Dikabarkan Akan Dihapus 1 Januari 2021, Pertamina: Keputusan Ada di Regulator

Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Editor: Sanusi
zoom-in BBM Jenis Premium Dikabarkan Akan Dihapus 1 Januari 2021, Pertamina: Keputusan Ada di Regulator
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas SPBU Coco 4150201 Jalan Ahmad Yani Semarang memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan saat melayani konsumen./ Pemerintah menyebut adanya rencana penghapusan BBM jenis Premium. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyebut ada rencana penghapusan BBM jenis Premium.

Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Baca juga: Penjelasan Pertamina Terkait BBM Premium yang Akan Dihapus Tahun Depan

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Baca juga: Benarkah BBM Jenis Premium Akan Dihapus Mulai 1 Januari 2021?

Merespons pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud kepada Kompas.com, Sabtu (14/8/2020).

Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

Sebelumnya, MR. Karliansyah, mengatakan, dirinya pada Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual.

Rencana penghapusan Premium memang tengah ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir.

Penghapusan bensin dengan nomor oktan 88 itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka emisi karbon yang diproduksi oleh kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas