Begini Strategi MNC Bank Tingkatkan Porsi Tabungan Nasabah
Mahdan melanjutkan, dengan menabung di Bank, dana tentu aman karena Bank adalah institusi keuangan yang paling diregulasi dan diawasi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menawarkan tabungan yang aman, dan memberi nilai lebih bagi masyarakat dan nasabah.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan memaparka strategi utama perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan profitabilitas adalah peningkatan dana murah.
"Melalui tabungan dahsyat kami perkenalkan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas serta meningkatkan porsi tabungan dalam dana pihak ketiga yang dikelola bank," terang Mahdan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Perbankan, Masyarakat Wajib Tahu Pentingnya Tata Kelola Perusahaan
Mahdan melanjutkan, dengan menabung di Bank, dana tentu aman karena Bank adalah institusi keuangan yang paling diregulasi dan diawasi
Keamanan rekening diperkuat dengan kehadiran aplikasi Motion dari MNC Bank yang merupakan integrated banking solution.
Melalui aplikasi seperti Motion dari MNC Bank, nasabah dapat senantiasa memantau dan menerima notifikasi seketika untuk setiap aktivitas pada rekeningnya.
Sementara untuk nilai lebih yang ditawarkan pada tabungan, mulai dari 16 November 2020, MNC Bank memperkenalkan program yang menebarkan miliaran rupiah dalam bentuk berbagai hadiah dahsyat melalui program Tabungan Dahsyat.
Direktur MNC Bank Rita Montagna pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa menabung di MNC Bank selain aman, terdapat nilai lebih.
“Tabungan Dahsyat dari MNC Bank diperkenalkan sebagai solusi menyimpan dana yang aman dan memberi nilai lebih. Dengan menabung, nasabah berkesempatan meraih berbagai hadiah mulai dari e-voucher hingga mobil mewah," ujar Rita.
Diketahui, sebagai bentuk apresiasi MNC Bank kepada nasabah, MNC Bank resmi meluncurkan Tabungan Dahsyat berhadiah mobil mewah Toyota Alphard.
Meningkatkan porsi tabungan dalam dana pihak ketiga sejalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh siswa SMP di Indonesia memiliki tabungan di bank.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang menabung di bank.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.