Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Ini Diklaim Cukup Efektif Atasi Peminjam Nakal

setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasi peminjam nakal

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Cara Ini Diklaim Cukup Efektif Atasi Peminjam Nakal
IST
Ilustrasi Utang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewasa ini utang piutang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik dari pihak perseorangan maupun perusahaan.

Seseorang melakukan peminjaman pada bank sedangkan perusahaan membutuhkan bantuan dana untuk menopang kelancaran jalannya bisnis.

Dalam urusan utang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran.

Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan.

Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani.

Baca juga: Konversi Utang Jadi Saham, Strategi Perusahaan Investasi Ini Pacu Kinerja Perseroan

Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.

Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya.

BERITA TERKAIT

"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali, Co-Founder Pebasa.com dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Ali mengatakan layanan jasa penagih hutang bagi perusahaan maupun perseorangan yang dimilikinya dapat menjadi solusi.

Dia menyebut, pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.

Ilustrasi Utang
Ilustrasi Utang (BCA)

Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal.

"Pebasa menyediakan layanan jasa hukum penagihan piutang di seluruh wilayah Indonesia. Tim kami beranggotakan advokat yang memiliki spesialisasi hukum hutang piutang, khususnya tentang Kepailitan dan PKPU. Jadi, sudah terjamin kredibilitasnya," jelas Ali.

Dalam mengerjakan tugasnya, tim Pebasa.com berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Jadi, mereka tidak semena-mena menagih utang tanpa aturan. Tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Sejak didirikan tahun 2007, sudah banyak klien menggunakan jasa Pebasa.com, mulai dari perseorangan, UMKM hingga perusahaan.

Hal ini diklaim menjadi bukti, jasa penagih utang cukup efektif dan dibutuhkan dalam melancarkan penagihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas