Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Segera Daftar BLT UMKM, Ditutup Akhir November, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum

Program BLT UMKM akan ditutup akhir November, segera daftarkan, berikut caranya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Daftar BLT UMKM, Ditutup Akhir November, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Segera Daftar! BLT UMKM Akan Ditutup Akhir November: Berikut Caranya 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan segera ditutup akhir November 2020.

Segera daftarkan dan dapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Sebelumnya, program BLT UMKM berakhir pada bulan September 2020.

Kemudian pemerintah memperpanjang Program tersebut sampai akhir November 2020.

Program BLT UMKM dirancang untuk membantu para usaha mikro.

Baca juga: BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bulan November

Segera Daftar! BLT UMKM Akan Ditutup Akhir November: Berikut Caranya
Segera Daftar! BLT UMKM Akan Ditutup Akhir November: Berikut Caranya (Tribunnews.com)

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Cara Daftar BLT UMKM

Berita Rekomendasi

Masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili untuk mendapatkan bantuan ini.

Kementerian, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, perbankan bahkan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan tersebut.

Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan mengisi:

1. NIK

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

4. Bidang usaha

5. Nomer Telepon

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bulan November

Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pengajuan Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Syarat

1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Ilustrasi - Segera Daftar! BLT UMKM Akan Ditutup Akhir November: Berikut Caranya
Ilustrasi - Segera Daftar! BLT UMKM Akan Ditutup Akhir November: Berikut Caranya (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Cek Status BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pandaftaran Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Akses Syarat dan Cara di Sini

Cek Status BLT UMKM

Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.

Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Isi kedua kolom tersebut.

4. Klik tomol "Proses Inquiry".

5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

(Tribunnews.com/Nadya) (TribunStyle.com/Delta/Vega)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas