Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Stimulus PLN bulan November 2020, Lewat 2 Cara Ini, Chat Nomor WA dan Website PLN

Berikut ini Tribunnews sajikan dua cara mudah untuk mengklaim stimulus token gratis dari PLN bulan November 2020.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Klaim Stimulus PLN bulan November 2020, Lewat 2 Cara Ini, Chat Nomor WA dan Website PLN
Instagram @pln123_official
Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020. Klaim Stimulus PLN bulan November 2020, Lewat 2 Cara Ini, Chat Nomor WA dan Website PLN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini Tribunnews sajikan dua cara mudah untuk mengklaim stimulus token gratis dari PLN bulan November 2020.

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.portal.pln.co.id.

Kemudian, cara kedua yaitu dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor PLN 08122-123-123.

Dalam pemberian stimulus Covid-19, Pemerintah lewat PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Baca juga: PLN Terima 10 Ribu Sertifikat Baru Aset Negara untuk Kelistrikan

Selain itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga Desember 2020.

Baca juga: PLN Fokus Wujudkan Keadilan Energi melalui Pemerataan Infrastruktur Kelistrikan

Berikut cara klaim listrik gratis maupun diskon 50 persen untuk bulan November melalui website:

1. Buka alamat laman;www.portal.pln.co.id; lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca juga: PLN Gandeng Produsen Otomotif untuk Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

R1/450 VA (Gratis)

R1T/450 VA (Gratis)

R1/900 VA (Diskon)

R1T/900 VA (Diskon)

Baca juga: Ini Cara Klaim Stimulus Token Listrik Gratis dari PLN November 2020, Chat WA atau Login Portal PLN

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

R1M/900 VA (Kode Mampu)

R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas