Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Bisa Tarik Minat Investor

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah perlu memperkuat perekonomian Indonesia agar kompetitif dan modal bisa ditanamkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Bisa Tarik Minat Investor
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta Barat, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, selama ini ekonomi Indonesia hanya unggul dari sisi ukuran saja, sementara dari sisi daya saing masih ketinggalan dari negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus melakukan transformasi, khususnya di bidang ekonomi ke arah yang lebih positif dan punya nilai tambah.

“Kami membuat Omnibus Law Perpajakan karena ini (soal pajak) sangat menentukan daya tarik (bagi investor) untuk menanamkan modal. Tidak hanya untuk orang asing saja, tapi juga orang Indonesia (yang ingin berinvestasi)," ujarnya dalam video conference, Kamis (19/11/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah perlu memperkuat perekonomian Indonesia agar kompetitif dan modal bisa ditanamkan.

Baca juga: Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak, Begini Cara Bikin NPWP Elektronik

Sementara, kepastian perpajakan dinilainya memang sangat penting bagi dunia usaha agar bisa menciptakan playing field yang semakin baik. 

Dia menambahkan, peraturan pelaksanaan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja sektor Perpajakan terdiri dari 8 pasal. 

Baca juga: Suami Sebut Anita Terima Legal Fee 50 Ribu Dolar AS, Pinangki: Sudah Bayar Pajak Penghasilan?

Rekomendasi Untuk Anda

"Latar belakang hal itu disinergikan ke dalam UU Cipta Kerja agar memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan investasi di tengah perlambatan perekonomian global supaya dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya, dan mendorong kemudahan berusaha."

"UU Cipta Kerja adalah upaya nyata dari berbagai diagnosa yang ada yaitu Indonesia perlu langkah fundamental dan struktural agar bisa maju, sejahtera, dengan pendapatan yang makin adil,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas