Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

TERAKHIR Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 via www.pln.co.id, Akses di Sini!

Segera klaim token listrik gratis di bulan Desember 2020 dengan login www.pln.co.id karena menjadi yang terakhir, akses di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TERAKHIR Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020 via www.pln.co.id, Akses di Sini!
Instagram @pln123_official
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Segera klaim token listrik dan diskon listrik dari PLN Anda karena bulan Desember 2020 ini menjadi yang terakhir! Klaim token listrik gratis di bulan Desember 2020 bisa login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123. 

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Berita Rekomendasi

Bulan : Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id atau WA ke 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Baca juga: Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan Desember 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas