Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tidak Boleh Sembarangan, Begini Cara Mengurus Izin Membuka Usaha di Rumah

Saat akan mendirikan sebuah usaha rumahan, kamu tidak bisa sembarangan asal mendirikan saja, karena harus ada ijin supaya usaha umkm kamu terdata

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tidak Boleh Sembarangan, Begini Cara Mengurus Izin Membuka Usaha di Rumah
dok. KemenkopUKM
Mengurus surat ijin usaha 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi memberi dampak di semua kalangan, tak terkecuali keluarga.

Menyiasati ketahanan ekonomi keluarga, beberapa dari kamu mungkin mulai menjalankan usaha di rumah.

Agar perencanaan usahamu matang, beberapa hal ini wajib kamu ketahui.

Langkah utama dan pertama adalah menentukan usaha apa yang sesuai untuk dilakukan.

Apa pun jenis usaha yang dipilih, perlu dilakukan studi kelayakan sebelumnya.

Apa saja yang bisa dijadikan data untuk menentukan dan memilih jenis usaha?

1. Melihat kebutuhan.

Rekomendasi Untuk Anda

Yang dimaksud kebutuhan ini adalah kebutuhan masyarakat sekitar dalam jangkauan terdekat.

Ini sangat penting karena masyarakat sekitar yang tinggal dekat dengan rumah kamu, akan merupakan konsumen paling potensial untuk usahamu.

2. Kenali minat, kemampuan, dan modal.

Setelah tahu kebutuhan masyarakat, sejumlah jenis usaha yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar bakal kamu dapatkan.

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas