Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca juga: Sasar UMKM yang Terkendala Modal, Ok Oce Kucurkan Bantuan Rp 200 Juta
Baca juga: Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mengecek Dapat Bantuan atau Tidak
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara mencairkan BLT UMKM
Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement
1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.