Hingga November 2020, Pembayaran Klaim Manulife Terkait Covid-19 Tembus Rp 54,5 Miliar
Klaim keseluruhan Manulife Indonesia (konsolidasi) per Oktober 2020 year to date tercatat sebesar Rp 4 triliun.
Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
Sementara itu, industri asuransi juga harus bisa memaksimalkan potensi besar di sektor digital.
Apalagi, penetrasi asuransi saat ini relatif masih kecil, tidak pernah di atas 3 persen dengan total potensi 270 juta jiwa.
Jika saja 20 persen masyarakat sadar asuransi, maka industri ini akan meningkat secara signifikan.
Terkait hal itu, OJK telah memberikan persetujuan kepada sembilan perusahaan asuransi untuk memasarkan produknya secara digital, termasuk Manulife Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan nasabah mendapatkan pelayanan Manulife Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Ryan mengatakan, Manulife menyambut baik upaya pemerintah menggarap sektor digital sebagai platform bisnis di masa mendatang. Dikatakan, pihaknya saat ini sudah menerapkan pelayanan berbasis digital kepada para nasabahnya, termasuk pengajuan klaim secara online dan polis elektronik.